Crazy Rich asal Bandung jadi tersangka penipuan berkedok trading

Crazy Rich asal Bandung jadi tersangka penipuan berkedok trading

Setelah Crazy Rich Medan ditetapkan menjadi tersangka, kini Crazy Rich Bandung juga mengalami hal yang sama, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading.

Doni Salmanan merupakan Crazy Rich asal Bandung yang namanya sering menggema akhir akhir ini. Dia muncul dalam berbagai platform menunjukkan kemewahan atau kemuraha hatinya.

Namun kabar terbaru memperlihatkan bahwa Crazy Rich bandung, Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Doni Salmanan telah resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sosok Doni Salmanan di lingkungan sekitar

Doni Salmanan ternyata sosok yang pekerja keras dimata tetangganya karena beberapa pekerjaan pernah dilakoni Doni Salmanan sebelum menjadi kaya seperti saat ini.

“Pekerjaannya sales, cleaning service, tukang parkir, saya tahu betul dia. Bapaknya yang asli di sini, ibunya kalau nggak salah asli Tasik,” ucap tetangga dikutip dari Kompas.

“Sebelum terkenal, biasanya, sempat pesantren di Ustad Deden. Keluarganya bermasyarakat, sering ikut pengajian di lingkungan masyarakat,” kata Amin.

Cerita tersebut merupakan sosok Doni sebelum terkenal. Namun setelah sukses jadi seorang trader, sejak itu pula sosok dari Doni Salmanan jarang dijumpai di rumahnya.

“Dulu mah di sini, sekarang mah udah nggak di sini. Apalagi sudah menikah, pindah ke Padalarang. Kalau pulang, paling seminggu sekali, itu pun malem,” tambahnya.

Menurut tetangga, Doni merupakan sosok yang baik, makanya terkejut ketika mendapat kabar bahwa dirinya menjadi seorang tersangka penipuan. Doni Salmanan suka membantu dengan harta yang dimilikinya.

“Kebiasaan sangat baik. Mau ke warga atau ke orang lain, sering memberi uang ke warga. Sifatnya tidak berubah meski sudah kaya,” tambah Amin.

Ditetapkan sebagai tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi sampai pukul 23.30 WIB atau selama 13 jam.

Tim penyidik dariDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mencecar Doni 90 pertanyaan terkait kasus tersebut.

“Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada saudara DS pada saat pemeriksaan sebagai saksi,” kata Ahmad Ramadhan, pada Selasa malam.

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan hasilnya adalah  menetapkan bahwa Doni Salmanan sebagai tersangka.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ucap Ahmad Ramadhan.