Kode Etik Penerjemah

Kode Etik Penerjemah

FUJIHARU – Interpreter adalah pekerjaan yang menyangkut bahasa. Dengan menjadi interpreter diharapkan komunikasi antar bahasa bisa terjalin dengan baik. Dan bukan hanya interpreter yang bekerja terkait bahasa, penerjemah juga lho, karena kedua profesi ini saling berkaitan.

Kode Etik Penerjemah

Apa itu Interpreter

Interpreter adalah orang yang mengalihbahasakan dari bahasa asal ke bahasa lain dengan lisan.

Penerjemah adalah orang yang mengalihbahasakan dari satu bahasa ke bahasa lain dengan tulisan.

Pekerjaan tersebut saling berkaitan karena bisa jadi seorang penerjemah merangkap interpreter, begitupun sebaliknya.

Aku akan menuliskan beberapa serba serbi yang aku temukan dari buku Interpreting Teori dan Praktik karya Dr. Andang Saehu, M.Pd.

1. Interpreter harus mempunyai pengetahuan terkait teori interpreting, memori kuat, teknik mencatat dan konsentrasi tinggi.

Aku merasakan sekali bahwa menjadi interpreter sangat berbeda dengan translator atau penerjemah. Jika penerjemah mempunyai banyak waktu dan juga referensi ketika mengerjakan tugas, berbeda dengan interpreter yang harus menerjemahkannya secara langsung dengan bahasa yang hampir mendekati.

2. Teknik penerjemahan ada yang simultan dan konsekutif

Simultan: Pernah dengar seorang penerjemah yang ada dibelakang seseorang, itu yang dinamakan simultan, jadi nerjemahinnya langsung banget, hampir nggak ada jeda. Contoh lainnya adalah saat berada di konferensi.

Konsekutif: Hampir mirip, hanya saja ada banyak jeda, jadi interpreter masih ada waktu untuk menuliskannya. Ini yang sering dilakukan dipabrik pabrik.

3. Penerjemah mempunyai alat lebih banyak dari interpreter

Alat yang digunakan penerjemah dalam menerjemahkan lebih banyak, contohnya adalah note, alat rekam, buku, kamus, online definition, dll. Jadi data akan lebih bagus dan rapi karena berupa tulisan. Waktu yang digunakan untuk menerjemahkan juga lebih banyak. Interpreter sebaliknya, lebih sedikit karena langsung menerjemahkannya saat itu juga.

4. Mempunyai kode etik

Kode etik adalah hal hal yang harus dijaga oleh seorang interpreter atau translator.

A. Akurat

Ketika menerjemahkan, kamu harus sebisa mungkin akurat dalam mengalihbahasa agar komunikasi terjalin dengan baik.

B. Menjaga rahasia

Karena ada banyak rahasia yang tersimpan atau diketahui, kamu harus bisa menjaganya. jangan ember mentang mentang kamu dapat banyak info atau rahasia.

C. Tidak memihak

Untuk satu ini agak susah, meskipun bukan berarti nggak bisa. Selama aku menjadi interpreter, aku berusaha agar menjadi penengah atau nggak memihak, tapi sangat susah. Terkadang orang Jepang memintaku agar memihaknya, sedangkan disisi lain aku nggak mau menyakiti orang orang Indonesia juga. No hurt feeling, ini hanya terkait pekerjaan, tapi jika menyangkut rasa nasionalisme, aku nggak tega jika harus menerjemahkan kemarahan Japanese ke orang indonesia. Aku lebih memilih menggunakan wajah tanpa ekspresi tapi tetap menmberitahukan bahwa Japanese marah karena beberapa orang melakukan kesalahan. Jika aku marah lagi, bukankah energi akan terbuang percuma?

Berikut ini adalah kode etik yang harus dipatuhi oleh para anggota HPI

Penerjemah berjanji:

1. Menjunjung tinggi dan menerapkan asas asas pancasila

2. Menerapkan standar kinerja yang tinggi guna mencapai hasil yang terbaik dengan perilaku yang etis dan praktik bisnis yang sehat

3. Menolak pekerjaan yang;

A. Isinya melanggar peraturan perundang undangan, kecuali atas perintah pihak yang berwenang dan penerjemah yang bersangkutan diberi kekebalan hukum

B. Tidak sesuai dengan tingkat kemampuan yang diisyaratkan

C. Menempatkan diri penerjemah berada pada situasi benturan kepentingan

4. Tidak memanipulasi pesan yang terkandung di dalam bahasa sumber sedemikian rupa sehingga menyebabkan arti dalam bahasa sasaran menjadi sama sekali berbeda. Pengecualian dapat diberikan terhadap pekerjaan penerjemahan yang memerlukan manipulasi pesan sebagai bentuk kreatifitas yang sah dan secara tegas dinyatakan dalam lingkup pekerjaan yang diberikan kepada penerjemah.

5. Menerima pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik.

6. Selalu menjaga profesionalisme dan menjunjung integritas dalam berhubungan dengan pihak manapun.

7. Dalam hubungan kerja antar penerjemah:

A. Saling menghormati dan tidak melakukan persaingan yang tidak sehat

B. Memupuk kerjasama dan solidaritas

8. Dalam hubungan kerja dengan klien:

A. Menjamin kepentingan klien dalam materi yang diterjemahkan sebagaimana penerjemah menjaga kepentingan diri sendiri

B. Menaati tenggat waktu penyerahan pekerjaan yang sudah disepakati dengan klien

C. Menghormati hak hak klien dan tidak mencampuri urusan antara klien dan pihak lain

D. Menjaga kerahasiaan informasi yang terkandung dalam materi yang diterjemahkan, sepanjang klien menganggap informasi tersebut rahasia.

9. Sepanjang menyangkut kompetensi, berusaha mengalihkan pesan dari bahasa sumber kedalam bahasa sasaran dengan baik dan benar, dengan memenuhi hal hal sebagai berikut:

A. Menguasai bahasa sumber (baik bahasa asing maupun bahasa daerah) dan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dengan tingkat penguasaan yang tinggi

B. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang pokok bahasan dan peristilahan dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran

C. Mempunyai akses pada sumber informasi dan bahan referensi serta mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai peranti pendukungnya, dan

D. Terus menerus berupaya menjaga, meningkatkan, memperluas, dan memperdalam pengetahuan tentang penerjemahan.

Baca Juga:

Biar lebih jelas, silahkan baca di website Himpunan Penerjemah Indonesia berikut atau download langsung datanya.