WNI ditangkap di Aichi terkait Pemalsuan sertifikat bahasa Jepang

Fujiharu.com – 2 orang warga negara asing, Indonesia dan Vietnam di tangkap terkait dugaan pemalsuan sertifikat bahasa Jepang (JLPT).

WNI ditangkap di Aichi terkait Pemalsuan sertifikat bahasa Jepang

Baca Juga: Tes JLPT (Kemampuan Bahasa Jepang ) di Indonesia

Qohar Zamil Nacep, 21 (Indonesia) dan Duy Hanh Ngo, 28 (Vietnam) yang tinggal di Aichi dan Nagoya ditangkap kepolisian Prefektur Aichi tanggal 21 Agustus 2019 terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Pemalsuan dokumen yang dimaksud adalah sertifikat bahasa Jepang atau yang lebih dikenal Japanese Language Proficiency Test (JLPT).

Baca Juga: Cara kirim barang dari Jepang ke Indonesia

Keduanya dituduh memalsukan sertifikat JLPT. Keduanya juga dilaporkan telah mengakui tuduhan yang dimaksud.

Orang asing yang mempunyai sertifikat JLPT bisa tinggal di Jepang dengan prospek pekerjaan yang lebih luas. Menurut polisi, Ngo berkata pada mereka, “Kamu bisa memperoleh status yang lebih stabil di Jepang jika punya sertifikat JLPT”.

Baca Juga: Berapa Gaji Kerja di Jepang? 30 Juta?

Kepolisian prefektur setempat juga telah menemukan 8 sertifikat JLPT dari 8 warga Vietnam dan sedang menginvestigasi lebih lanjut apakah palsu atau tidak.

Tertuduh diduga melakukan konspirasi dengan orang lain sekitar Maret untuk memalsukan beberapa dokumen. Nacep menginformasikan pada kepolisian bahwa, “Orang orang mengirimkan nama dan alamat nya melalui facebook. Lalu mereka akan bayar 11.000 – 15.000 yen ke rekening tertentu.”

Baca Juga:

Lalu sertifikat akan dikirimkan dari Cina melalui pos. Polisi masih menyelidiki apakah basis operasi penipuan tersebut berada di negara Cina.

(Japanese original by Shintaro Iguchi, Nagoya News Center)

Sumber: Mainichi JP

Baca Juga: Daftar kelurahan yang diblacklist program pemagangan ke Jepang