Syarat Buat Paspor Umum dan Anak

Syarat Buat Paspor Umum dan Anak

BAB 6 KIRA KIRA BAB 8 KIRA KIRA BAB 9 KIRA KIRA

Membuat paspor online atau manual sangat mudah saat ini. dan jika kamu mencari info cara buat paspor baru untuk anak bisa baca ini ya.

Informasi Umum membuat paspor baru

1. Permohonan paspor adalah warga Indonesia baik di Indonesia atau luar negeri

2. Paspor biasa dan paspor elektronik pilihan jenis paspor

3. Paspor biasa diterbitkan langsung dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

4. Permohonan paspor bisa dengan online atau manual

Untuk syarat sendiri sebenarnya untuk anak juga sama. Asalkan ketika membuat paspor, anak juga harus dibawa dan siapkan juga materai.

Aku sarankan menyiapkan semua hal di rumah, bukan di tempat imigrasi karena terkadang nanti kamu akan bingung sendiri atau jadi kesel karena biasanya ngantri panjang.

Untuk pas datang ke Imigrasi juga datang 15 menit sebelum imigrasi buka agar bisa antri lebih cepat dan nyaman pastinya.

Baca Juga: Syarat buat paspor dan tipsnya

Syarat membuat paspor baru

1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan copyan yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

2. Kartu keluarga (KK) asli dan copyan

3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis* dan copyan

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan copyan

5. Surat penetapan untuk ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang dan copyan

Catatan:
*Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Biasanya dari desa atau kelurahan setempat.

Aku sarankan siapkan data asli dan copyan di map terpisah agar memudahkan kita dan tidak tercampur saat datang ke imigrasi untuk pengecekan.

Baca Juga: Pengalaman membuat paspor online

Prosedur pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor

Cara pembuatan baru dan perpanjangan hampir sama, bawa paspor lama atau data diri yang diminta di atas saat ke imigrasi.

Daftar Paspor secara Online

Isi data diri di Mpaspor yang kamu download di appstore atau playstore. Lalu bayarlah sesuai dengan jumlah yang tertera. Batas bayar adalah 2 jam setelah menerima tanda bayar. Jika tidak dibayarkan selama dalam waktu 2 jam tersebut, maka batal secara otomatis.

Baca Juga: Wawancara saat di imigrasi seperti apa?

Daftar Paspor secara Manual

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Aku tidak menyarankan daftar manual karena bisa jadi kuota penuh atau membutuhkan waktu lama karena pasti akan banyak orang yang antri untuk print dll.

Baca Juga: Ikuti tips ini agar buat paspor mulus 

Mekanisme Penerbitan Paspor

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Adjudikasi

Biaya pembuatan Paspor

1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000

2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000

3. Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000

Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.

Bagi anak kecil siapkan materai akan akan dibutuhkan untuk surat kuasa. Bawa juga anaknya untuk foto di paspor pas berada di imigrasi.

Baca Juga: Biaya percepatan paspor seperti apa sih?

Pembuatan paspor bagi lansia

Bagi lansia yang ingin membuat paspor kini lebih mudah dan praktis. Meskipun syaratnya sama dengan yang biasa, saat lansia di Imigrasi, mereka mempunyai tempat tersendiri karena tidak perlu antri dengan pemohon lainnya. Mereka antri dengan lansia lain yang pastinya jauh lebih cepat. Mereka juga mungkin disediakan ruang khusus agar tidak bercampur dengan pemohon biasa.